JAKARTAHYPE.COM - Isu mengenai klasifikasi ultra-processed food (UPF) tengah menjadi perhatian utama publik, memicu masyarakat untuk meninjau kembali kebiasaan konsumsi makanan sehari-hari mereka. Salah satu produk yang paling sering disorot adalah makanan yang dikemas dalam kaleng, termasuk sarden.

Kabar terbaru yang beredar luas terutama di media sosial menyebutkan bahwa sarden kalengan belum tentu otomatis masuk dalam kategori makanan ultra-proses. Hal ini disampaikan oleh seorang influencer dan menjadi sorotan karena banyak konsumen yang selama ini menganggap semua produk kalengan industri termasuk dalam kategori UPF.

Untuk memahami hal ini, perlu merujuk pada Klasifikasi NOVA yang dikembangkan oleh para ilmuwan dari University of Sao Paulo, Brazil. Klasifikasi ini membagi makanan menjadi empat kelompok berdasarkan seberapa jauh proses pengolahan yang dialaminya.

Kelompok pertama dalam skala NOVA adalah makanan yang tidak diproses atau hanya mengalami pemrosesan minimal, seperti buah segar, sayuran, telur, susu, ikan mentah, dan kacang-kacangan. Kelompok ini dianggap paling sehat karena minim intervensi industri.

Selanjutnya, Kelompok Kedua mencakup bahan kuliner yang diproses, contohnya adalah gula, garam, mentega, dan minyak yang digunakan sebagai bahan tambahan saat memasak. Bahan-bahan ini berperan penting dalam pengolahan makanan sehari-hari.

Makanan Olahan berada di Kelompok Ketiga, yaitu makanan yang dibuat dengan penambahan zat seperti garam, gula, atau minyak untuk tujuan pengawetan atau peningkatan rasa. Contohnya termasuk keju, roti sederhana, dan ikan kalengan biasa.

Baru pada Kelompok Keempat, kita menemukan ultra-processed food (UPF). Produk ini merupakan formulasi industri kompleks yang mencakup banyak bahan tambahan seperti pewarna, perisa, emulsifier, dan pemanis buatan. Contohnya adalah minuman manis kemasan, mi instan, dan camilan kemasan.

Banyak produk sarden kalengan yang beredar di pasaran memiliki komposisi yang relatif sederhana, seringkali hanya terdiri dari ikan sarden, minyak atau saus tomat, serta sedikit garam. Karena komposisi ini, banyak pakar berpendapat bahwa sarden tersebut lebih cocok diklasifikasikan sebagai makanan olahan (Kelompok Ketiga NOVA), bukan UPF.

Proses pengalengan itu sendiri adalah sebuah teknik standardisasi yang bertujuan untuk mengawetkan makanan agar lebih tahan lama dan tetap aman dikonsumsi. Oleh karena itu, status sarden kalengan sangat bergantung pada detail komposisi dan kedalaman proses produksinya, bukan sekadar kemasannya.