JAKARTAHYPE.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan kembali menyelenggarakan program pelayanan pembuatan paspor di luar kantor pada akhir pekan ini. Program ini merupakan inisiatif untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan mereka.

Pelayanan paspor tersebut dijadwalkan akan dibuka kembali pada gelaran Car Free Day (CFD) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 5 Juli 2026 mendatang. Program ini menarik perhatian banyak pemohon yang ingin menghindari antrean panjang di kantor imigrasi.

Bagi para calon pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini, pertanyaan pentingnya adalah apakah mereka sudah berhasil mendapatkan kuota layanan tersebut. Hal ini menjadi krusial mengingat tingginya minat masyarakat terhadap kemudahan pengurusan paspor di lokasi terbuka.

Para pemohon paspor nantinya memiliki kesempatan unik untuk menunggu giliran sambil menikmati suasana segar di lokasi CFD. Mereka dapat menyaksikan berbagai aktivitas warga, mulai dari pelari, pesepeda, hingga komunitas olahraga yang berpartisipasi dalam kegiatan rutin tersebut.

Untuk memfasilitasi pemesanan, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu mengecek ketersediaan kuota dan lokasi pelayanan. Proses pengecekan ini harus dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pihak imigrasi.

"Para travelers bisa mengecek aplikasi M Paspor terlebih dulu, ada beberapa tempat Car Free Day yang tersedia untuk pembuatan paspor," demikian pernyataan yang disampaikan mengenai prosedur awal pendaftaran layanan ini.

Penyediaan layanan paspor di CFD tidak hanya terbatas di ibu kota saja. Terdapat beberapa lokasi CFD yang akan menjadi titik layanan, termasuk CFD Sudirman dan Rasuna Said di Jakarta.

Selain itu, cakupan wilayah layanan ini juga diperluas ke daerah lain di luar Jakarta, seperti Depok. Bahkan, layanan ini juga tersedia untuk masyarakat yang berada di wilayah luar Pulau Jawa.

Dilansir dari informasi yang tersedia, ketersediaan lokasi yang tersebar luas ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga negara Indonesia.