JAKARTAHYPE.COM - Wacana mengenai perubahan nama resmi Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda kembali menjadi topik pembahasan hangat di kalangan legislatif daerah. Usulan ini mengemuka kembali dengan tujuan yang lebih mendalam daripada sekadar administratif semata.

Dukungan signifikan terhadap wacana ini datang dari lembaga perwakilan rakyat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Mereka menyatakan persetujuan agar usulan perubahan nama ini dapat diproses lebih lanjut.

Persetujuan ini diputuskan dalam forum rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat. Rapat tersebut melibatkan para koordinator dan pendukung utama yang mengajukan aspirasi perubahan nama provinsi tersebut.

Pertemuan penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, tepatnya tanggal 2 Juli 2026, sebagai tindak lanjut dari desakan publik dan inisiatif para penggagas. Kesepakatan yang dicapai adalah meneruskan aspirasi ini melalui koridor hukum yang berlaku.

Mekanisme yang akan ditempuh adalah jalur legislasi resmi, di mana DPRD Jawa Barat akan menentukan langkah-langkah selanjutnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini memastikan proses berjalan sesuai prosedur formal.

Ganjar Kurnia, selaku koordinator tim pengusul, menjelaskan bahwa dorongan ini memiliki landasan filosofis yang kuat. Menurutnya, ini bukanlah sekadar pergantian nomenklatur belaka yang ringan.

"Langkah tersebut merupakan upaya mengembalikan eksistensi Sunda yang selama ini dinilai hilang dari peta administrasi," tegas Ganjar Kurnia mengenai esensi dari usulan perubahan nama tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, langkah legislasi ini akan menjadi penentu apakah nama "Sunda" akan resmi menggantikan "Jawa Barat" di peta administrasi pemerintahan Indonesia di masa mendatang.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Travel.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.