JAKARTAHYPE.COM - Komika Mega Salsabillah menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan ketika didatangi oleh aparat penegak hukum akibat konten satir yang diunggahnya ke media sosial. Kejadian ini ternyata bukan pertama kali dialaminya.

Sebelumnya, Mega pernah didatangi oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini terjadi sebelum ia berhadapan dengan polisi terkait video parodi kasus penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran berharga bagi Mega Salsabillah. Ia kini berencana untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten yang menyentuh isu-isu hukum, terutama jika perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Mega Salsabillah mengungkapkan bahwa batas kehati-hatiannya dalam berkarya ternyata memiliki kriteria tertentu terkait status hukum sebuah kasus.

"Mungkin kalau beritanya belum ada tersangka, mungkin lebih hati-hati," ujar Mega Salsabillah ketika ditemui di Studio Rumpi No Secret Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa ia merasa lebih lega untuk membuat konten ketika status hukum sebuah kasus sudah jelas dengan adanya penetapan tersangka.

"Kalau sudah ada tersangkanya, baru sudah aman," lanjut Mega Salsabillah.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Mega Salsabillah memandang adanya tersangka sebagai penanda bahwa sebuah kasus telah melewati tahap awal yang mungkin lebih rentan terhadap interpretasi atau kesalahpahaman.

Pengalaman ini menjadi catatan penting bagi Mega dalam perjalanan karirnya sebagai komika yang seringkali menyajikan kritik sosial melalui satir.