JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus guna menanggulangi pertumbuhan masif praktik judi daring (judol). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan adanya sinkronisasi dan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi terkait.

Pembentukan tim ini melibatkan pengembang platform digital besar, termasuk Meta, sebagai upaya konkret untuk memutus rantai penyebaran konten ilegal tersebut. Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini karena dianggap mampu menjembatani komunikasi yang selama ini mungkin kurang terstruktur.

Menurut pandangan Alfons, penanganan judi online memerlukan keterlibatan banyak pihak sehingga dibutuhkan sebuah wadah koordinasi yang jelas agar upaya pemberantasan dapat mencapai sasaran yang efektif. Dalam konteks ini, Kemkomdigi mengambil peran sentral sebagai inisiator dan koordinator utama dari tim gabungan tersebut.

"Pemerintah perlu berkoordinasi antar instansi (selain dengan platform digital) khususnya antara Kemkomdigi, OJK, PPATK, dan kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah judi online ini," kata Alfons Tanujaya saat dihubungi oleh ANTARA pada Sabtu malam.

Alfons juga menyoroti bahwa upaya pemblokiran situs judi daring oleh pemerintah akan terus dihadang oleh pihak-pihak yang mencari celah ilegal demi meraih keuntungan finansial besar. Praktik ilegal ini terus berevolusi meski regulasi di Indonesia telah melarangnya secara tegas.

Oleh karena itu, penekanan dan penanggulangan eksistensi judi online harus dilakukan secara maksimal untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas. Tim khusus yang melibatkan platform digital diharapkan mampu meningkatkan efektivitas deteksi konten judol.

Tim gabungan ini diharapkan dapat membuat pemerintah lebih efektif dalam meminta partisipasi aktif dari platform digital untuk mendeteksi konten promosi judi online, termasuk komentar-komentar yang beredar di media sosial. Hal ini penting mengingat data krusial berada di tangan penyedia platform.

"Karena hanya mereka (platform digital) yang punya datanya dan semua data akses. Baik IP komentator dan akun komentatornya itu semua ada di dalam sistem platform," ujar Alfons Tanujaya lebih lanjut.

Untuk urusan koordinasi internal antarlembaga pemerintah, peran Kemkomdigi sebagai koordinator akan mempermudah penutupan sumber pendanaan serta pelacakan jaringan bisnis di balik praktik ilegal tersebut. Dengan begitu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri dapat menjadi lebih terdefinisi.