JAKARTAHYPE.COM - Apa yang terjadi adalah sebuah kisah unik mengenai perjuangan seorang calon pengantin wanita bernama Inten Suryaningsih yang berstatus yatim piatu dalam menemukan wali nikah yang sah. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial Instagram pribadinya, @intencaw.
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Inten Suryaningsih, yang harus berjuang mencari wali nikah setelah kakak laki-lakinya menolak untuk menjadi wali nikah hanya satu minggu menjelang hari pernikahannya. Selain Inten, pamannya, Asep Ahmad Rosidin, yang akhirnya bertindak sebagai wali nikah, juga memainkan peran penting dalam cerita ini.
Di mana peristiwa dramatis ini terjadi adalah di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, di mana Inten tinggal dan bekerja sebagai pegawai BUMN sekaligus pelaku UMKM kuliner. Proses pencarian wali nikah itu sendiri sempat membawanya ke daerah Cihanjuang untuk mencari keberadaan pamannya.
Kapan momen krusial ini terjadi adalah empat hari sebelum akad nikah yang direncanakan pada 21 Juni 2026. Inten baru mengetahui bahwa ia harus mencari wali lain pada 15 Juni, setelah sebelumnya sempat putus asa karena penolakan dari saudara kandungnya.
Mengapa hal ini menjadi penting adalah karena dalam ajaran Islam, kehadiran wali nikah merupakan syarat sahnya pernikahan, sehingga penolakan dari kakak kandungnya membuat Inten merasa kehilangan arah di tengah persiapan hari bahagianya. Keajaiban pencarian wali nikah ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam waktu yang sangat mendesak.
Bagaimana Inten berhasil menemukan pamannya adalah melalui sebuah proses pencarian yang melibatkan mesin pencari Google. Setelah sempat putus asa mencari secara fisik di Cihanjuang, Inten teringat ucapan pengasuhnya yang sering menanyakan "punten terang bumina pak Asep nu damelna di properti?".
"Kata-kata 'asep properti' itu yang akhirnya bikin aku penasaran terus aku search di Google," tutur Inten saat menceritakan momen kunci penemuan tersebut. Berkat kata kunci tersebut, Google menampilkan hasil yang mengarahkan Inten pada akun media sosial dan alamat kantor pamannya, Asep Ahmad Rosidin, di Jawa Barat.
Setelah berhasil menemukan kontak pamannya, Inten memberanikan diri mengirim pesan singkat, yang kemudian berlanjut dengan panggilan telepon dan pertemuan langsung. Rasa haru menyelimuti pertemuan tersebut, dan paman Asep dengan ikhlas bersedia menjadi wali nikah sah Inten.
Pernikahan Inten pun sukses digelar secara khidmat pada 21 Juni 2026 dengan konsep intim di rumahnya, mengingat ini adalah pernikahan keduanya dan ia telah berstatus yatim piatu. Kehadiran Asep Ahmad Rosidin sebagai wali nikah menjadi penutup yang membahagiakan dari perjuangan yang nyaris membuatnya putus asa.