JAKARTAHYPE.COM - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kejahatan siber yang kian mengkhawatirkan di tanah air. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Executive Policy Forum yang diinisiasi oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI).

Fenomena penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan yang menuntut kewaspadaan serta literasi masyarakat yang lebih kuat. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, terdapat lebih dari 432 ribu laporan penipuan sejak November 2024 hingga Januari 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 9,1 triliun, dilansir dari CNBC Indonesia.

"Kemajuan teknologi seperti Kecerdasan Buatan (AI) layaknya pedang bermata dua yang bisa memudahkan manusia namun juga disalahgunakan untuk kejahatan, sehingga sinergi regulator dan swasta menjadi kunci keamanan," ungkap Firlie Ganinduto.

Dalam sesi panel bertajuk "Penguatan Koordinasi Nasional dalam Penanganan Fraud dan Scam Digital", AdaKami bersinergi dengan IASC OJK, BSSN, serta AFPI. Diskusi tersebut fokus pada penyelarasan langkah preventif guna menghadapi dinamika kejahatan siber yang terus berevolusi dengan cepat.

"Kejahatan fraud dan scam digital saat ini bukan lagi masalah sederhana, melainkan tantangan struktural dan sistematik yang sudah menyerupai sebuah industri," jelas Hudiyanto.

Ancaman siber juga terlihat nyata dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat hampir 5,2 miliar anomali trafik sepanjang Januari hingga pertengahan November 2025. Mayoritas anomali tersebut, yakni sekitar 93,78 persen, terdeteksi sebagai malware yang memiliki potensi besar menjadi serangan ransomware.

"Kami merangkul berbagai elemen bangsa melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2023 untuk membangun pertahanan siber yang kokoh demi melindungi ekosistem ekonomi digital nasional," kata Slamet Aji Pamungkas.

Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong anggotanya untuk menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. Fokus utama industri saat ini adalah mengalihkan paradigma dari sekadar penanganan kasus menjadi pencegahan yang lebih proaktif dan terintegrasi.

"Kami memprioritaskan keamanan pengguna dan secara aktif mengoordinasikan laporan platform ilegal kepada Satgas PASTI demi menjaga kesehatan ekosistem digital," terang Yasmine Meylia Sembiring.