JAKARTAHYPE.COM - Maraknya layanan estetika yang dijalankan oleh oknum tidak berizin kembali menjadi sorotan tajam publik di Indonesia. Kejadian ini mendapatkan perhatian serius setelah terungkapnya insiden yang menimpa mantan finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri.

Insiden yang dialami oleh figur publik tersebut menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat luas. Kekhawatiran ini berpusat pada isu keamanan prosedur kecantikan yang kini semakin mudah diakses oleh publik.

Fokus utama perhatian publik tertuju pada latar belakang dari pelaku yang diduga melakukan kelalaian medis dalam kasus ini. Penelusuran menunjukkan bahwa oknum tersebut hanya bermodalkan sertifikat pelatihan singkat.

Oknum tersebut diduga menggunakan sertifikat pelatihan singkat tersebut sebagai dasar untuk mengklaim diri sebagai dokter estetik. Klaim ini populer di masyarakat dengan sebutan 'dokter kecantikan' yang menyesatkan.

Menanggapi keresahan yang meluas akibat munculnya kejadian serupa, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) segera mengambil sikap tegas. Kemenkes mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Peringatan keras dari Kemenkes tersebut menekankan pentingnya masyarakat untuk bersikap selektif. Hal ini berkaitan dengan pemilihan penyedia layanan estetika profesional yang memiliki izin resmi.

Dilansir dari MEDIAKOMPETEN.CO.ID, Kemenkes menegaskan bahwa istilah 'dokter kecantikan' tidak memiliki dasar hukum atau regulasi resmi dalam sistem kesehatan di Indonesia. Istilah tersebut tidak diakui dalam regulasi kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa klaim profesionalisme tanpa dasar keilmuan yang diakui dapat membahayakan keselamatan pasien. Masyarakat harus memprioritaskan kredibilitas dan legalitas penyedia layanan.

"Fenomena maraknya layanan estetika yang ditangani oleh oknum tak berizin kembali menjadi sorotan publik menyusul insiden yang menimpa eks finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri," demikian disampaikan dalam konteks pemberitaan mengenai insiden tersebut.