JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran di Sulawesi Utara. Langkah ini diwujudkan dengan pengiriman tim audit langsung ke lokasi kejadian.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya dugaan serius mengenai praktik bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi yang bernaung di bawah RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

Keputusan penting telah diambil oleh Kemenkes, yaitu menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran PPDS anestesiologi di rumah sakit tersebut. Penghentian ini berlaku hingga proses investigasi selesai dilakukan secara menyeluruh.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa tim audit telah diturunkan untuk menyelidiki fakta di lapangan. Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Selain melakukan audit internal, tim Kemenkes juga akan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus berjalan komprehensif dan tuntas.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Kesehatan saat ditemui awak media di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Beliau memberikan tenggat waktu spesifik mengenai penyelesaian investigasi tersebut.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan audit. Nanti bekerja sama dengan teman-teman Kapolda di sana juga sudah diberesin," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin secara spesifik menargetkan bahwa seluruh proses audit dan investigasi terkait dugaan bullying di RSUP Kandou ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua pekan ke depan. Penekanan pada kecepatan penyelesaian menunjukkan keseriusan pemerintah.

Dikutip dari detikcom, pernyataan Menteri Kesehatan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.