JAKARTAHYPE.COM - Polemik mengenai status kepemilikan sebuah rumah mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kini mendapatkan titik terang dari pihak Niko Al Hakim atau yang kerap disapa Okin. Permasalahan ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan publik beberapa waktu belakangan ini.
Pihak Okin melalui kuasa hukumnya mengambil langkah proaktif untuk memberikan pernyataan resmi guna meluruskan berbagai spekulasi yang beredar. Langkah ini diambil untuk mengakhiri ketidakpastian informasi terkait aset properti tersebut.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menjadi juru bicara utama dalam menyampaikan klarifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah yang berlokasi di Kemang tersebut memiliki status kepemilikan yang jelas dan terpisah.
Axl membeberkan bahwa aset properti yang menjadi sorotan publik itu merupakan milik pribadi Okin semata. Hal ini secara otomatis menepis anggapan bahwa rumah tersebut termasuk dalam kategori harta bersama dengan mantan istrinya, Rachel Vennya.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Axl Matthew Situmorang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Tanggal dan lokasi ini menjadi momen penting dalam pengumuman status aset tersebut.
Pernyataan tegas mengenai kepemilikan tunggal disampaikan oleh kuasa hukum tersebut. "Bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama," kata Axl Matthew Situmorang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penjualan atau keputusan terkait rumah tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas Niko Al Hakim. Hal ini memberikan kepastian hukum mengenai status aset tersebut di mata publik.
Dikutip dari berbagai sumber, penegasan ini penting dilakukan untuk menjaga objektivitas informasi di tengah isu yang melibatkan figur publik. Keputusan untuk menjual rumah tersebut tampaknya telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun dengan dasar kepemilikan yang tegas.
Inti dari permasalahan ini adalah pemisahan aset antara Okin dan Rachel Vennya pasca-perceraian mereka. Adanya klarifikasi ini diharapkan dapat menutup spekulasi liar mengenai pembagian harta pasca-putus ikatan pernikahan.