JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal, hingga Sabtu (20/6/2026). Kolaborasi erat dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah membuahkan hasil berupa penyaluran santunan senilai total Rp49,3 miliar kepada 1.515 pekerja rentan.
Langkah masif ini bertujuan utama untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di wilayah Jawa Barat akibat risiko pekerjaan yang tidak terduga. Perlindungan tersebut dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pencari nafkah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa fokus perluasan jaminan sosial akan diarahkan secara intensif pada sektor informal. Ia menekankan bahwa sektor ini masih banyak yang belum tersentuh kewajiban regulasi penuh seperti BPJS Kesehatan.
"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," tegas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyoroti bahwa kehilangan pencari nafkah akibat musibah atau meninggal dunia dapat menjerumuskan keluarga miskin ke dalam kemiskinan turun-temurun. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian bagi warganya yang bekerja keras dalam kerentanan.
"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," tegas Dedi Mulyadi.
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Tuai Pujian dan Kritik: Fenomena Etika di Panggung Dunia
Sebagai ilustrasi keberhasilan program ini, Dedi Mulyadi menyebutkan kasus di Bekasi di mana seorang warga yang terlindas kontainer mendapat penanganan penuh. Seluruh biaya perawatan medis sebesar Rp442 juta ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan, ditambah jaminan setelah selesai dari rumah sakit karena tidak bekerja sebesar Rp1 juta per bulan," ujar Dedi Mulyadi.
Pemerintah daerah optimis bahwa dengan skema pembiayaan komprehensif ini, angka penduduk miskin Jawa Barat dapat ditekan secara signifikan jika seluruh pekerja mendapatkan jaminan serupa. Dedi Mulyadi bahkan menyatakan harapan besar terkait hasil akhir dari program ini.