JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menghadapi sebuah tantangan fiskal yang cukup signifikan terkait implementasi kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Insentif ini berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor yang berdampak langsung pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perkiraan kerugian potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini mencapai nilai fantastis, yaitu Rp2 triliun.

Fenomena ini menjadi sorotan seiring dengan adanya lonjakan pesat dalam kepemilikan mobil listrik di wilayah Ibu Kota.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang lebih ramah lingkungan ini tercatat sangat cepat dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini memberikan catatan tersendiri bagi neraca keuangan daerah yang mengandalkan sektor pajak sebagai salah satu sumber utama.

"Pemprov DKI Jakarta menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan insentif pembebasan pajak bagi kendaraan listrik," demikian informasi yang disampaikan oleh Tren Bisnis Market.

"Dampak signifikan terasa pada potensi pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun," tambah sumber berita tersebut.

Fenomena ini muncul seiring dengan lonjakan pesat kepemilikan mobil listrik di Ibu Kota, mengindikasikan penerimaan masyarakat terhadap teknologi baru ini.