JAKARTAHYPE.COM - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti peran krusial pemberian insentif dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik (EV) dan energi bersih sebagai strategi vital untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 diprediksi berada di angka 5 persen, sebuah target yang muncul di tengah tantangan struktural domestik serta perlambatan ekonomi global yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, stabilitas makroekonomi diperkirakan masih mampu terjaga dengan asumsi inflasi berada di kisaran 3 persen dan pergerakan nilai tukar rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Sektor perbankan dipandang akan terus memegang peranan sebagai penopang utama perekonomian nasional, utamanya melalui fungsi intermediasi yang efektif serta penyaluran kredit yang tepat sasaran.
Dalam konteks menghadapi tekanan ekonomi dari luar negeri, Indef menyarankan pemerintah untuk mengintensifkan perluasan kebijakan insentif, khususnya yang menyasar sektor energi terbarukan dan infrastruktur kendaraan listrik.
Pembangunan infrastruktur EV dinilai mampu meningkatkan keyakinan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya investasi baru di sektor industri hijau dan energi bersih.
"Jika ingin memberikan insentif lebih besar untuk generate renewable energy sehingga penyediaan energi terbarukan lebih banyak di Indonesia. Kemudian beri insentif untuk pembangunan infrastruktur mobil listrik sehingga orang beli tidak takut mogok atau yakin bahwa mobil listrik menggunakan energi yang murah," ujar Esther Sri Astuti.
Lebih lanjut, sektor perbankan didorong untuk senantiasa menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penerapan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, demi menjaga keseimbangan antara upaya pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem.
Indef juga memberikan peringatan mengenai potensi risiko guncangan ekonomi global yang dapat memberikan dampak negatif signifikan terhadap sektor informal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.