JAKARTAHYPE.COM - Perkembangan signifikan dalam isu pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar baru-baru ini terjadi di Amerika Serikat terkait gugatan kecanduan media sosial. Keputusan ini menjadi pukulan bagi Meta Platforms dan YouTube milik Google yang berusaha membatalkan temuan juri sebelumnya.

Hal ini bermula dari penolakan permohonan sidang ulang yang diajukan oleh kedua raksasa teknologi tersebut di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Keputusan ini secara efektif menguatkan temuan awal juri yang menyatakan bahwa rancangan platform mereka bersalah.

Secara spesifik, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carolyn Kuhl, menjadi pihak yang mengeluarkan keputusan penolakan tersebut. Keputusan ini dirilis pada hari Selasa (9/6) waktu setempat, berdasarkan dokumen resmi pengadilan yang telah tersedia untuk publik.

Penolakan resmi dari Hakim Kuhl ini menegaskan bahwa desain platform media sosial yang diterapkan oleh Meta dan Google telah membahayakan kesejahteraan pengguna yang masih di bawah umur. Hal ini menyangkut tuduhan bahwa fitur-fitur platform didesain untuk memicu kecanduan serius pada kalangan muda.

"Hakim Kuhl mempertahankan putusan awal yang mengindikasikan bahwa rancangan platform media sosial telah membahayakan kesejahteraan pengguna di bawah umur," demikian bunyi dokumen resmi pengadilan terkait penolakan tersebut.

Temuan awal juri, yang kini dikuatkan oleh penolakan banding ini, secara eksplisit menyatakan bahwa Meta dan Google bertanggung jawab atas desain yang memicu kecanduan parah pada kaum muda. Keputusan ini membuka jalan bagi langkah hukum selanjutnya bagi para penggugat.

Keputusan ini dikeluarkan setelah Meta Platforms dan YouTube (milik Google) mengajukan permohonan untuk meninjau kembali keputusan sebelumnya. Upaya hukum ini bertujuan untuk membatalkan atau setidaknya merevisi temuan bahwa mereka bersalah dalam kasus ini.

Keputusan Hakim Kuhl ini menandai sebuah kemajuan penting bagi pihak yang menggugat, yang merupakan korban kecanduan media sosial. Mereka berargumen bahwa fitur-fitur yang ada pada platform tersebut dibuat secara sengaja untuk memaksimalkan waktu penggunaan.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, penolakan ini menggarisbawahi meningkatnya pengawasan yudisial terhadap dampak sosial dari desain platform digital modern terhadap kesehatan mental generasi muda.