JAKARTAHYPE.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka mengakui adanya kesalahan dari pihak pemerintah terkait keresahan masyarakat mengenai proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri. Pengakuan ini muncul sebagai respons langsung terhadap gelombang protes yang terjadi baru-baru ini.

Kekisruhan ini memuncak setelah sejumlah orang tua murid meluapkan emosi dan mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat. Kemarahan mereka dipicu oleh kekhawatiran mendalam bahwa anak-anak mereka tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Aksi protes yang terekam dan kemudian viral menjadi pemicu bagi Gubernur Dedi Mulyadi untuk memberikan klarifikasi resmi. Kejadian ini menjadi sorotan publik luas mengenai sistem zonasi dan kuota penerimaan siswa tahun ajaran baru.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa akar permasalahan dari kemarahan para orang tua tersebut bukanlah kesalahan dari pihak warga. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama atas kegagalan sistem ini berada di pundak penyelenggara negara.

"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi Mulyadi, merujuk pada kegagalan akomodasi siswa.

Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi merespons situasi di mana banyak siswa yang berpotensi tidak terdaftar di sekolah negeri dalam ekosistem pendidikan yang dikelola pemerintah daerah. Ia mengakui adanya ketidakcukupan daya tampung saat ini.

Dedi Mulyadi juga sempat menyinggung janji terkait nasib siswa yang tidak lolos seleksi negeri. Ia menjanjikan bahwa siswa yang gagal masuk sekolah negeri akan difasilitasi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui sekolah gratis.

Dilansir dari Antara Jabar, pernyataan Dedi Mulyadi mengenai pengakuan kesalahan ini disampaikan pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026. Tanggal tersebut menjadi penanda resmi pengakuan pemerintah atas masalah yang terjadi dalam SPMB.

Lebih lanjut, Gubernur menyatakan bahwa situasi saat ini menunjukkan bahwa belum semua siswa dapat terakomodasi secara maksimal ke dalam ekosistem pendidikan yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi dinas terkait.