JAKARTAHYPE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan penting mengenai implementasi digitalisasi dalam sektor pemerintahan, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa. Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa transisi menuju sistem digital belum menjadi jaminan mutlak terbebas dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah acara resmi yang diselenggarakan baru-baru ini. Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas sistem yang telah dibangun pemerintah.

Peristiwa ini terjadi saat Setyo Budiyanto memberikan paparan dalam acara peluncuran program e-learning khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara penting tersebut digelar di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, yang berlokasi di Jakarta.

Momen penting ini terselenggara pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, menandai fokus pemerintah pada peningkatan kapasitas ASN melalui platform digital. Dalam kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto secara spesifik menyoroti perilaku beberapa oknum pejabat yang masih mencari celah kecurangan.

Ketua KPK mengingatkan kepada seluruh ASN yang hadir agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari koridor integritas. Tujuannya adalah agar investasi besar dalam program digitalisasi yang sudah berjalan tidak menjadi sia-sia di kemudian hari.

Setyo Budiyanto secara tegas menyatakan bahwa digitalisasi hanyalah sebuah alat jika tidak didukung oleh fondasi integritas yang kuat dari penggunanya. Beliau menekankan bahwa tanpa integritas, sistem canggih sekalipun dapat dimanipulasi.

"Karena apa? Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat," kata Setyo Budiyanto.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya temuan bahwa sejumlah pejabat masih mencoba mengakali sistem digital yang seharusnya transparan, dengan memanfaatkan celah akses rahasia atau yang biasa disebut "backdoor" untuk melancarkan kecurangan.

Dilansir dari berbagai sumber, peringatan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan penegakan etika harus berjalan paralel dengan kemajuan teknologi untuk memastikan akuntabilitas publik tetap terjaga.