JAKARTAHYPE.COM - Kekhawatiran publik mengenai potensi kenaikan harga obat mulai mengemuka pada pertengahan pekan lalu. Kekhawatiran ini muncul seiring dengan tren pelemahan nilai tukar mata uang Rupiah yang terus terjadi pada periode tersebut.
Kenaikan harga obat tersebut ternyata dianggap sebagai hal yang sulit untuk dihindari oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini menjadi respons resmi pemerintah terhadap isu yang sempat beredar di masyarakat luas.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, menjadi juru bicara resmi pemerintah dalam menanggapi isu ini. Beliau memberikan keterangan mengenai langkah-langkah yang telah diambil Kemenkes.
Kemenkes telah proaktif melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pelaku industri farmasi. Diskusi ini bertujuan untuk memitigasi dampak fluktuasi ekonomi terhadap harga jual produk kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku industri farmasi diminta untuk melakukan perhitungan mendalam. Mereka harus mampu mengukur sejauh mana dampak pelemahan rupiah memengaruhi komponen biaya produksi obat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, pemerintah juga mendesak industri untuk menentukan batas maksimal kenaikan harga yang masih dianggap wajar. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keterjangkauan obat bagi masyarakat Indonesia.
Lucia Rizka Andalucia menjelaskan hasil perhitungan awal mengenai komponen yang paling merasakan dampak depresiasi Rupiah. "Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas," kata Rizka.
Beliau menambahkan bahwa komponen biaya yang terpengaruh tersebut memiliki bobot signifikan dalam struktur biaya produksi. "Bahan baku dan bahan kemas atau cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," kata Rizka dikutip dari detikHealth.
Dikutip dari detikHealth, pernyataan ini mengindikasikan bahwa fluktuasi nilai tukar langsung menekan biaya pokok penjualan, yang merupakan porsi besar dari harga akhir obat yang dibeli konsumen.