JAKARTAHYPE.COM - Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan menerapkan perubahan fundamental pada kebijakan bagasi gratis yang berlaku bagi seluruh penumpangnya. Perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 1 September 2026.

Hal ini menandai pergeseran strategi maskapai dalam menghitung jatah bagasi cuma-cuma. Sebelumnya, perhitungan didasarkan pada konsep berat total barang bawaan penumpang.

Kini, Garuda Indonesia beralih ke sistem yang dikenal sebagai "piece concept". Sistem ini akan menghitung bagasi gratis berdasarkan jumlah koper atau tas yang dibawa oleh penumpang, bukan total beratnya.

Perubahan kebijakan ini diumumkan langsung oleh pihak Garuda Indonesia melalui kanal informasi resmi mereka. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kemudahan dalam pengelolaan bagasi bagi para pelancong.

"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," demikian pernyataan yang tertulis di website resmi Garuda Indonesia.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa konsep baru ini dirancang untuk menyederhanakan proses check-in dan pelacakan bagasi. Penumpang diharapkan dapat lebih mudah memahami jatah bagasi mereka.

Perubahan dari "weight concept" ke "piece concept" ini merupakan penyesuaian terhadap standar internasional yang umum diterapkan oleh banyak maskapai penerbangan global. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi layanan maskapai.

Kebijakan baru ini akan berlaku untuk seluruh penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia terhitung sejak tanggal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai detail kuota per kategori penumpang akan segera diumumkan.

"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," demikian dikutip dari website resmi Garuda Indonesia.