JAKARTAHYPE.COM - Vicky Prasetyo dan seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa kini menjadi sorotan setelah terdaftar sebagai pihak yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi dalam transaksi pengadaan perangkat audio.
Perkara ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh seorang pengusaha yang berbasis di Surabaya, Fajar Ramadhon. Fajar Ramadhon secara resmi melayangkan laporannya kepada pihak kepolisian pada tanggal 11 Juni 2026.
Nilai kerugian yang disangkakan dalam dugaan tindak pidana tersebut mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp213 juta. Jumlah tersebut merupakan estimasi nilai dari pengadaan perangkat audio yang menjadi objek sengketa dalam kasus ini.
Menanggapi kabar mengenai pelaporannya, Fiona Khairunisa mengungkapkan rasa keterkejutannya yang mendalam. Ia merasa terkejut namanya dicantumkan dalam dokumen resmi yang diajukan ke Polda Jawa Timur.
Fiona Khairunisa menegaskan bahwa dirinya merasa tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan tersebut. Hal ini menjadi poin utama yang ia sampaikan terkait statusnya dalam kasus ini.
"Sebenarnya kalau aku tuh awalnya sangat kaget ngelihat aku dilaporkan sama Mas Fajar," ungkap Fiona Khairunisa saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026) malam.
Pernyataan ini menggarisbawahi posisi Fiona yang merasa tidak seharusnya terlibat dalam permasalahan antara pelapor dan pihak lain yang disebutkan dalam laporan. Ia sedang berusaha memahami konteks laporannya.
Dilansir dari berbagai sumber, Fiona kini tengah mencari kejelasan mengenai dasar hukum pelaporan yang menyeret namanya dalam kasus senilai ratusan juta rupiah tersebut. Fokusnya adalah mengklarifikasi perannya yang diklaim tidak signifikan.
Dikutip dari sumber pemberitaan, Fiona menegaskan posisinya yang terkejut dan merasa tidak terlibat langsung dalam dugaan transaksi pengadaan perangkat audio tersebut. Proses hukum kini berjalan untuk menentukan fakta sebenarnya dari permasalahan ini.