JAKARTAHYPE.COM - Persoalan hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina, atau lebih dikenal sebagai Erin Taulany, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, kini memasuki fase baru. Istri dari komedian kondang Taulany ini memilih untuk memberikan klarifikasi resmi di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepadanya.

Peristiwa penting ini terjadi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Komisi III DPR RI pada hari Senin, 18 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Erin Taulany membawa serta perangkat bukti digital yang ia yakini dapat menyanggah seluruh laporan yang dibuat oleh mantan pekerjanya tersebut.

Bukti utama yang diserahkan oleh Erin Taulany adalah rekaman dari sistem pengawasan lingkungan (CCTV) yang terpasang di kediamannya. Ia membenarkan bahwa rekaman tersebut telah berhasil dipindahkan dari sistem utama ke media penyimpanan eksternal berupa hard disk untuk keperluan verifikasi.

"Ini adalah bukti CCTV yang sudah saya pindahkan dari CCTV di rumah ke hard disk. Dan ini adalah selama 3 minggu dia berawal dari kerja di rumah masuk sampai terakhir dia keluar dari rumah," ujar Erin Taulany saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada hari kemarin.

Erin Taulany mengklaim bahwa seluruh area di rumahnya telah dilengkapi dengan belasan kamera pengawas yang merekam setiap aktivitas harian. Menurutnya, rekaman ini mencakup momen-momen krusial yang dituduhkan Herawati sebagai tindakan penganiayaan fisik.

Ia secara spesifik menyebutkan bahwa dugaan tindakan kekerasan seperti menusuk dengan pisau, mencekik, mencakar, hingga memukul telah terekam dalam arsip digital tersebut. "Yang katanya saya menusuk pisau, mencekik, mencakar, memukul dia, semua ada di sini," tegasnya.

Selain fokus pada dugaan kekerasan fisik, Erin Taulany juga memberikan klarifikasi mengenai isu perebutan telepon genggam yang menjadi salah satu poin dalam laporan Herawati. Ia menyatakan bahwa ada kesaksian yang melihat langsung kejadian tersebut, bahkan didukung oleh saksi lain.

"Di sini juga ada buktinya yang katanya saya banting, di sini ada. Saya ambil, saya pegang, dan ada saksi di rumah pembantu juga, dua," jelas Erin Taulany mengenai insiden terkait ponsel tersebut.

Di hadapan para anggota dewan, Erin Taulany juga memaparkan pelanggaran tata tertib rumah tangga yang dilakukan oleh Herawati sejak masa awal bekerja. Salah satu keberatan utamanya adalah kebiasaan merokok di dalam area domestik yang sangat dilarang.