JAKARTAHYPE.COM - Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik nasional menyusul perkembangan penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ironisnya, kasus ini melibatkan dua kepala daerah secara berurutan dalam kurun waktu kurang dari empat tahun terakhir.

Peristiwa terkini ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. Pasalnya, bupati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka merupakan figur yang menggantikan bupati sebelumnya yang juga tersandung kasus serupa.

Peristiwa penangkapan terbaru ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Hal ini menegaskan adanya masalah serius dalam integritas kepemimpinan di Langkat.

Dilansir dari detikcom, Minggu (5/7/2026), jejak kasus korupsi di Langkat sebenarnya sudah mulai terlihat sejak awal tahun 2022 lalu. Pada Januari 2022, KPK melaksanakan OTT yang menyasar Bupati Langkat saat itu.

Tokoh yang dimaksud dalam penangkapan sebelumnya adalah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Penangkapan tersebut melibatkan sejumlah pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik korupsi tersebut.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik KPK, Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka. Selain dirinya, lima orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kejadian "back to back" penetapan tersangka bupati ini menjadi catatan kelam bagi sejarah administrasi pemerintahan di Kabupaten Langkat. Publik menanti langkah tegas KPK selanjutnya untuk memberantas korupsi di daerah tersebut.

Dikutip dari detikcom, "Pada Januari 2022, KPK melakukan OTT terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya," ujar salah satu narasumber yang memantau perkembangan kasus tersebut.

Lebih lanjut, dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan pasca-OTT tersebut, KPK mengambil langkah penetapan tersangka. Dikutip dari detikcom, "Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Terbit dan lima orang lainnya sebagai tersangka," kata juru bicara KPK.