JAKARTA, JakartaHype.com – Kasus meninggalnya seorang dokter muda, dr. Siti Zahra Maghfira, saat menjalani program Internship Dokter Indonesia (PIDI) tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bersama Kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhumah.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. "Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," ujar Aji kepada tvonenews.com pada Senin (27/7/2026).

Sementara itu, dr. Siti Zahra Maghfira dilaporkan bertugas di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, dan diduga menjalani program PIDI. Ia ditemukan tewas diduga akibat terjatuh dari apartemen lantai 18 di Jakarta.

Beredar pula daftar nama dokter lain yang dikabarkan meninggal dunia selama menjalani program internship pada periode Februari hingga Juli 2026, sebagaimana dihimpun dari akun media sosial Asosiasi PIDI-PIDGI. Daftar tersebut mencakup:

1. dr. Kartika Ayu Permatasari: Mengikuti program internship Agustus 2025, meninggal pada 15 Februari 2026.
2. dr. Edgar Bezaliel Hartanto: Mengikuti program internship Mei 2025, meninggal pada 17 Maret 2026.
3. dr. Andito Muhammad Wibisono: Mengikuti program internship Agustus 2025, meninggal pada 26 Maret 2026.
4. dr. Myta Aprilia Azmy: Mengikuti program internship Agustus 2025, meninggal pada 1 Mei 2026.
5. dr. Muhammad Zulfikar Drakel, M.Res: Mengikuti program internship Februari 2026, meninggal pada 21 Juli 2026.
6. dr. Siti Zahra Maghfira: Mengikuti program internship Mei 2026, meninggal pada 26 Juli 2026.

"Berita duka seperti ini seharusnya tidak menjadi sesuatu yang terus kita baca," tulis akun Asosiasi PIDI-PIDGI dalam unggahannya.

Program Internship Dokter dan Dokter Gigi (PIDI) merupakan program penempatan wajib sementara bagi lulusan baru sebagai tahap transisi dari pendidikan akademik menuju praktik profesional. Melalui program ini, dokter dan dokter gigi diuji kesiapan klinisnya serta dipersiapkan untuk menghadapi dinamika pelayanan kesehatan secara nyata. Program ini bertujuan memastikan setiap tenaga medis yang memasuki praktik mandiri memiliki kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan yang optimal.

Durasi program internship dokter adalah 12 bulan, sedangkan untuk dokter gigi selama 6 bulan. Proses rekrutmen dilaksanakan hingga empat kali dalam setahun dan penempatannya di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.