JAKARTA, JakartaHype.com - Sejak Juli 2026, pengemudi ojek online (ojol) berhak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal usaha. Kebijakan ini didasarkan pada terbitnya peraturan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang akan menetapkan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi online.
Dengan status tersebut, para pengemudi ojol akan memiliki hak penuh sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk akses terhadap skema pembiayaan KUR yang disubsidi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong diversifikasi pendapatan bagi para pengemudi, memberikan mereka modal untuk mengembangkan usaha sampingan atau memulai bisnis baru.
Perbankan penyalur KUR telah merancang kriteria khusus bagi para mitra pengemudi untuk memastikan ketepatan sasaran dan kelayakan kemampuan bayar.
Empat Kriteria Utama Pengajuan KUR bagi Driver Ojol:
1. Status Kemitraan Terdaftar: Pemohon harus berstatus mitra terdaftar dan aktif di platform aplikator (seperti Gojek, Grab, Maxim) minimal selama 6 bulan berturut-turut.
2. Identitas Diri: Pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Rekam Jejak Kredit: Pemohon harus memiliki riwayat pinjaman yang bersih pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak memiliki tunggakan atau pinjaman produktif aktif di bank lain.
4. Relaksasi Legalitas: Pada tahap awal transisi aturan per Juli 2026, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak menjadi syarat mutlak untuk mempercepat proses pengajuan.
Dokumen yang Dibutuhkan:
* Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (jika menikah).
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta Akta atau Buku Nikah.
* Bukti penghasilan digital berupa cetakan riwayat transaksi harian atau laporan saldo akun aplikasi ojol selama 6 bulan terakhir. Dokumen ini berfungsi sebagai pengganti pembukuan manual atau slip gaji.
* Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau desa setempat.
Besaran Plafon dan Cara Pengajuan:
Pemerintah menyediakan dua tingkatan plafon pinjaman KUR bagi pengemudi transportasi online: