- JAKARTAHYPE.COM - Peristiwa tak terduga menimpa seorang ibu di Madiun, Jawa Timur, setelah anaknya yang mengikuti tur wisata di Korea Selatan dilaporkan kabur dari rombongan. Kejadian ini berujung pada tuntutan ganti rugi yang memberatkan keluarga.
Ibu bernama M, yang berusia 56 tahun, mengaku didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai biro perjalanan wisata. Oknum tersebut meminta M untuk membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi atas perbuatan anaknya.
Permintaan pembayaran sebesar puluhan juta rupiah itu disampaikan langsung di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi M.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar M kepada detikJatim pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kondisi finansial keluarga M menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Tuntutan ganti rugi yang mencapai Rp 50 juta tersebut dianggap sangat memberatkan, mengingat keterbatasan ekonomi yang dihadapi.
Pihak biro perjalanan wisata diduga meminta pertanggungjawaban finansial dari keluarga atas hilangnya salah satu peserta tur mereka di luar negeri. Mekanisme penagihan ini menimbulkan pertanyaan terkait prosedur dan keadilan.
Kronologi hilangnya F, sang anak, saat tur di Korea Selatan masih menjadi fokus investigasi. Tindakan nekat F yang memilih kabur dari rombongan tur menimbulkan dampak serius bagi dirinya dan keluarganya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para penyelenggara tur wisata untuk memiliki prosedur yang jelas dalam penanganan peserta yang hilang, serta bagi keluarga untuk memastikan kesiapan anak-anak mereka sebelum mengikuti perjalanan ke luar negeri.
Dikutip dari detikJatim, M mengungkapkan rasa keputusasaannya dalam menghadapi tuntutan tersebut. Ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi permintaan ganti rugi sebesar itu.