Jakarta, JakartaHype.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan konsumsi energi di lingkungan birokrasi. Salah satu kebijakan yang sedang digodok adalah kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan respons cepat terhadap kondisi geopolitik internasional, khususnya dampak penutupan Selat Hormuz di Iran. Penutupan jalur laut vital tersebut diprediksi bakal mengganggu stabilitas suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) secara global.
"Ya, nanti kita rancang dan kita rumuskan (kebijakan bersepeda ini)," ujar Maesyal saat memberikan keterangan di Tangerang, Senin (30/3/2026).
Efisiensi Listrik di Lingkungan OPD
Selain sektor transportasi, penghematan juga akan menyasar penggunaan listrik di perkantoran. Pemkab Tangerang berencana mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematikan fasilitas pendingin ruangan (AC) segera setelah jam operasional kantor berakhir.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada energi listrik yang terbuang sia-sia di luar jam kerja efektif. Maesyal mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memetakan titik-titik penghematan di setiap instansi.
"Saya sudah bicara dengan Pak Sekda supaya OPD yang kira-kira bisa dihemat energi listriknya (segera ditindaklanjuti)," tambahnya.
Menunggu Arahan WFH 50 Persen
Terkait penyesuaian sistem kerja, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan skema Work From Home (WFH). Meski target kuota ASN yang bekerja dari rumah sudah ditetapkan sebesar 50 persen, implementasinya masih menunggu lampu hijau dari otoritas pusat.