JAKARTAHYPE.COM - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental anak dan remaja, selain kesehatan fisik mereka. Fokus utama kali ini adalah pada dampak negatif penggunaan media sosial dan game online secara berlebihan.

Penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, terutama paparan layar atau screen time yang berlebihan, berpotensi besar memicu berbagai gangguan psikologis pada kelompok usia rentan ini. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kemenkes dalam upaya perlindungan anak.

"Penggunaan game online yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan jiwa pada remaja, seperti adiksi digital (kecanduan media digital), gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi," terang Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (24/7/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan, di mana sekitar 8,05 persen pemain game dilaporkan menghabiskan waktu lebih dari empat jam sehari di depan layar. Durasi screen time yang sedemikian panjang dinilai telah masuk kategori mengkhawatirkan.

Durasi bermain game yang panjang ini dinilai sangat rentan mengganggu fungsi sosial anak dan remaja, serta berdampak negatif pada prestasi akademik mereka. Hal ini menunjukkan adanya korelasi langsung antara penggunaan gadget berlebih dengan penurunan kualitas hidup.

Imran Pambudi menjelaskan bahwa masa remaja merupakan fase krusial dalam pencarian identitas, yang seringkali diwarnai oleh emosi yang tidak stabil atau fluktuatif. Tekanan dari lingkungan pertemanan serta paparan konten yang mendorong perbandingan sosial memperparah kondisi ini.

"Tekanan teman sebaya ditambah paparan konten, yang memicu perbandingan sosial membuat remaja gampang mengalami overthinking dan gangguan tidur," urai Imran Pambudi, merujuk pada kerentanan psikologis remaja.

Masalah kesehatan jiwa pada remaja ini tidak dapat dianggap remeh, mengingat prevalensinya yang cukup tinggi. Data survei I-NAMHS mencatat bahwa 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa dalam setahun terakhir. Lebih lanjut, 5,5 persen dari mereka bahkan telah memenuhi kriteria gangguan klinis.

Meskipun demikian, Kemenkes menegaskan bahwa solusi untuk persoalan ini bukanlah larangan total terhadap penggunaan teknologi. Pendekatan yang ditekankan adalah bagaimana orang tua dapat mendampingi dan membatasi penggunaan gadget secara bijak.