JAKARTAHYPE.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mengintensifkan pendalaman kasus yang melibatkan dugaan promosi oleh biro perjalanan Hanania Travel. Proses penyelidikan ini melibatkan pemanggilan sejumlah figur publik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap figur publik ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna memperjelas alur kasus yang sedang ditangani. Salah satu saksi yang telah hadir dan menjalani pemeriksaan adalah aktris Davina Karamoy.
Kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan untuk dua figur publik lainnya, yaitu vokalis dari grup musik Guyon Waton dan selebgram ternama, Awkarin. Namun, kedua pihak tersebut diketahui telah mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, memberikan keterangan mengenai perkembangan agenda pemeriksaan saksi. Pihak kepolisian membenarkan adanya pemanggilan terhadap figur publik terkait kasus dugaan Hanania Travel.
Kompol Andaru menginformasikan bahwa aktris Davina Karamoy telah memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Davina datang sesuai jadwal untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujar Kompol Andaru.
Lebih lanjut, Kompol Andaru menjelaskan detail waktu kedatangan Davina Karamoy di Markas Polda Metro Jaya. Proses wawancara dan pendalaman berlangsung sejak siang hari di kantor kepolisian tersebut.
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Kompol Andaru.
Mengenai permohonan penundaan dari vokalis Guyon Waton dan Awkarin, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal baru pemeriksaan mereka. Penundaan ini diajukan dengan alasan tertentu yang kemudian akan diverifikasi oleh penyidik.