JAKARTAHYPE.COM - Uni Eropa (UE) bersiap menerapkan regulasi ketat yang akan mengubah desain fundamental perangkat elektronik, termasuk ponsel pintar, mulai tahun 2027 mendatang. Aturan baru ini mewajibkan produsen menyertakan baterai yang dapat dilepas dan dipasang kembali oleh pengguna tanpa memerlukan keahlian khusus.
Regulasi ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah degradasi baterai yang sering terjadi pada perangkat modern. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan signifikan untuk mengurangi volume sampah elektronik (e-waste) yang dihasilkan oleh perangkat yang sulit diperbaiki.
Tujuan utama lainnya dari pemberlakuan aturan ini adalah meningkatkan kemudahan konsumen dalam melakukan perbaikan perangkat seluler mereka. Hal ini sejalan dengan semangat regulasi yang ditetapkan sejak tahun 2023 lalu demi mewujudkan ekosistem teknologi yang lebih ramah konsumen.
Pada masa lampau, baterai yang dapat dilepas pasang merupakan standar industri ponsel, namun tren ini berubah drastis sejak era smartphone dan adopsi desain baterai tanam, yang dipopulerkan oleh Apple dan diikuti oleh produsen lainnya.
Meskipun regulasi ini secara yuridis hanya berlaku di wilayah Uni Eropa, para analis memprediksi bahwa mekanisme produksi massal global akan terpengaruh. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada desain produk yang dijual di pasar negara lain di luar Eropa.
Regulasi tersebut tidak serta merta mengembalikan ponsel ke desain lama dengan casing yang mudah dibuka secara umum oleh pengguna. Peraturan ini secara spesifik menekankan bahwa baterai harus dapat diganti oleh konsumen tanpa memerlukan alat khusus, kecuali jika alat tersebut disertakan secara gratis dalam paket penjualan.
Artinya, produsen ponsel kemungkinan besar diwajibkan untuk menyediakan alat pembongkar kecil di dalam paket pembelian produk mereka agar proses pelepasan baterai tetap bisa dilakukan secara mandiri oleh konsumen.
Kebijakan ini tidak hanya menargetkan ponsel dan tablet, tetapi juga merambah ke produk teknologi lainnya, termasuk kacamata pintar dan konsol game generasi mendatang seperti Nintendo Switch 2 yang kini sedang dalam tahap pengembangan.
Dilansir dari Tech Radar, terdapat pengecualian penting dalam aturan baru ini; perangkat yang baterainya mampu mempertahankan kapasitas minimal 80% setelah melalui 1.000 siklus pengisian daya tidak perlu mematuhi ketentuan wajib baterai lepas pasang tersebut.