JAKARTAHYPE.COM - Air Mancur Trevi (Trevi Fountain) di Roma, Italia, tetap menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia, menarik kunjungan tanpa henti. Daya tarik ini tidak hanya menarik wisatawan dengan perilaku tertib, tetapi juga menarik mereka yang melanggar norma dan peraturan setempat.

Peristiwa terbaru melibatkan seorang wisatawan kewarganegaraan Selandia Baru yang kedapatan melanggar aturan ketat di lokasi bersejarah tersebut. Tindakan wisatawan ini kemudian terekam dan menjadi viral setelah diunggah ke platform media sosial TikTok pada hari Minggu, 10 Mei 2026.

Pihak kepolisian Roma segera melakukan investigasi setelah video tersebut menyebar luas di dunia maya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas setempat, diketahui bahwa wisatawan yang bersangkutan memiliki usia sekitar 30 tahun.

Secara umum, pada usia tersebut, seseorang diharapkan sudah memiliki kesadaran penuh mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di area publik. Namun, tindakan yang dilakukan oleh individu ini menunjukkan perilaku yang sangat bertentangan dengan harapan tersebut.

"Turis asal Selandia Baru viral karena ditangkap oleh polisi Roma, Italia," Dikutip dari artikel tersebut.

Video yang menunjukkan aksi nekat wisatawan tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan publik dan memicu respons cepat dari aparat penegak hukum di Italia. Tindakan melompat atau berenang di dalam monumen air bersejarah seperti Trevi Fountain jelas merupakan pelanggaran serius.

Akibat dari pelanggaran ini, wisatawan yang berusia 30 tahun tersebut tidak hanya dikenai sanksi denda yang signifikan oleh pihak berwenang Roma. Selain hukuman finansial, ia juga dilaporkan menerima larangan untuk kembali mengunjungi area Trevi Fountain di masa mendatang.

"Untuk turis seusianya, mematuhi peraturan harusnya sudah menjadi kesadaran dalam alam bawah sadar. Namun, yang dilakukannya justru berbanding terbalik," Dikutip dari artikel tersebut, menyoroti kontras antara usia dan perilaku.

Otoritas kota Roma terus mengimbau kepada seluruh pengunjung, baik lokal maupun mancanegara, untuk selalu menghormati situs-situs bersejarah dan mematuhi semua rambu serta peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian warisan tersebut.