JAKARTA, JakartaHype.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) secara resmi mengumumkan penghentian operasional dua rutenya, yakni rute 1N (Tanah Abang–Blok M) dan rute 10D (Tanjung Priok–Kampung Rambutan), yang akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala terhadap pola perjalanan pelanggan dan kinerja operasional layanan secara keseluruhan. Kedua rute tersebut akan tetap beroperasi hingga 30 Juni 2026.
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan armada sekaligus menjaga kualitas layanan.
"Kami secara berkala melakukan evaluasi terhadap setiap layanan berdasarkan pola perjalanan pelanggan dan kinerja operasional. Penyesuaian ini dilakukan agar armada dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus menjaga kualitas layanan secara keseluruhan. Kami juga telah menyiapkan alternatif perjalanan sehingga pelanggan tetap dapat melakukan mobilitas dengan nyaman," ujar Welfizon dalam keterangan resminya pada Jumat (26/6/2026).
Transjakarta menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan adanya tumpang tindih layanan pada kedua rute tersebut. Meskipun demikian, perusahaan memastikan bahwa aksesibilitas masyarakat tetap terlayani melalui rute-rute alternatif yang telah disiapkan.
Jalur Pengganti untuk Pelanggan Setia
Untuk memastikan kenyamanan mobilitas penumpang, Transjakarta telah menyediakan skema perjalanan pengganti:
Bagi Penumpang Rute 1N (Tanah Abang–Blok M):
* Arah Blok M menuju Tanah Abang: Penumpang dapat menggunakan rute 1P, transit di Halte Benhil 3, lalu melanjutkan perjalanan dengan rute 9D.
* Arah Tanah Abang menuju Blok M: Penumpang disarankan naik rute 9D dari Tanah Abang, kemudian transit di Bus Stop Plaza Sentral, dan melanjutkan perjalanan menggunakan rute 1P.