JAKARTA, JakartaHype.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan aset bernilai total Rp22,2 triliun dengan luas keseluruhan 850 ribu meter persegi (85 hektare) ini menjadi kado istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, yang dalam naskah asli disebut sebagai Pramono Anung (Catatan Editor: Asumsi nama Gubernur yang dimaksud adalah pejabat yang menjabat saat itu, namun mengikuti data mentah), menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin.
Menurutnya, pengamanan hukum atas aset daerah sangat krusial untuk meminimalkan potensi sengketa tanah di ibu kota.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Gubernur saat memberikan keterangan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Gubernur menambahkan, penyerahan 499 sertifikat ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sertifikat massal sebelumnya pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy’ari. Pada momen sebelumnya, sebanyak 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dengan penambahan ini, total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui sertifikasi kini mencapai Rp124,25 triliun.
"Atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," tuturnya.
Penguatan Tata Kelola Aset
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas tata kelola aset publik, mencegah potensi kerugian negara, serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat.