JAKARTAHYPE.COM - Peristiwa memilukan menimpa seekor satwa yang dilindungi undang-undang, yaitu tapir, di wilayah Lampung. Satwa tersebut diketahui sempat menjadi viral setelah terlihat berkeliaran di area Jalan Lintas Timur Sumatera beberapa waktu lalu.
Tapir yang sempat menjadi perbincangan publik tersebut dilaporkan telah berakhir dalam kondisi tragis. Hewan lindung ini ditemukan telah disembelih oleh sekelompok warga dan kemudian diolah menjadi hidangan rica-rica.
Aksi pembunuhan ini terjadi di wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Peristiwa ini semakin mencuat setelah rekaman video yang menampilkan bangkai satwa tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Video berdurasi 19 detik yang menyebar cepat di dunia maya memperlihatkan kondisi tapir yang sudah tidak utuh. Bangkai satwa dilindungi tersebut terlihat telah mengalami mutilasi signifikan di lokasi kejadian.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas bahwa kepala dari tapir tersebut sudah terpisah dari bagian tubuh utamanya. Bagian tubuh lainnya juga telah dipotong-potong menjadi beberapa bagian.
Potongan-potongan daging dan tubuh tapir tersebut diletakkan di atas daun pisang. Penempatan bangkai ini dilakukan di sebuah lahan terbuka yang diduga merupakan lokasi pemotongan hewan tersebut.
"Tapir yang sempat viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, berakhir disembelih warga dan dimasak jadi rica-rica," demikian narasi yang mendeskripsikan kejadian tersebut.
"Video yang memperlihatkan bangkai satwa dilindungi itu dipotong-potong beredar luas di media sosial," demikian informasi yang diperoleh mengenai penyebaran visual kejadian ini.
Dikutip dari sumber berita, tindakan ini menimbulkan keprihatinan mendalam mengingat status tapir sebagai salah satu satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.