JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Thailand mengumumkan rencana pengetatan kebijakan masa tinggal bebas visa bagi wisatawan mancanegara yang berasal dari lebih dari 90 negara. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap situasi keamanan yang berkembang di wilayah tersebut.
Keputusan strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk menekan dan mengendalikan peningkatan kasus kriminal yang belakangan ini melibatkan sejumlah warga negara asing yang berkunjung ke Negeri Gajah Putih.
Sektor pariwisata tetap menjadi tulang punggung penting bagi perekonomian Thailand secara keseluruhan. Pemerintah menyadari betul kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.
Namun demikian, otoritas mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga saat ini belum sepenuhnya pulih ke angka normal seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19 melanda dunia.
Aparat penegak hukum Thailand belakangan ini menangani serangkaian kasus serius yang melibatkan turis asing yang berada di negara tersebut. Kasus-kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai pengawasan imigrasi.
Kasus-kasus kriminal yang ditangani meliputi pelanggaran berat seperti keterlibatan dalam jaringan narkoba dan praktik perdagangan seks ilegal di berbagai lokasi wisata populer.
Selain itu, ditemukan pula aktivitas ilegal lain, termasuk pengoperasian bisnis tanpa izin resmi dari pemerintah, seperti pengelolaan hotel serta pendirian lembaga pendidikan.
"Pemerintah Thailand akan memangkas masa tinggal bebas visa bagi wisatawan dari lebih dari 90 negara," Dikutip dari artikel tersebut.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Thailand untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa kegiatan pariwisata berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di negara tersebut.