JAKARTAHYPE.COM - Hubungan antara aktris Tessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Pemicunya adalah polemik terkait munculnya sebuah foto yang diduga merupakan hasil editan kecerdasan buatan (AI).

Kondisi ini memuncak ketika Tessa Kaunang merasa privasinya terganggu hingga akhirnya ia memutuskan untuk melayangkan somasi resmi kepada Sandy Tumiwa. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas penyebaran konten yang dianggap tidak benar dan meresahkan.

Menindaklanjuti somasi tersebut, Sandy Tumiwa telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi tuntutan yang diajukan oleh pihak Tessa Kaunang. Tindakan nyata yang dilakukan adalah menghapus unggahan foto editan AI yang menjadi sumber permasalahan utama.

Selain penghapusan konten, Sandy Tumiwa juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan khususnya kepada Tessa Kaunang. Hal ini menandakan adanya upaya penyelesaian damai atas perseteruan pasca-perceraian tersebut.

Namun demikian, Tessa Kaunang, yang kini berusia 49 tahun, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi titik akhir dari segala drama masa lalu. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada lagi potensi konflik yang muncul di kemudian hari.

Aktris tersebut menekankan bahwa status hukum antara dirinya dan Sandy Tumiwa sebagai mantan suami istri sudah memiliki kejelasan yang pasti di mata hukum. Oleh karena itu, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan mengenai hubungan mereka.

Tessa Kaunang menyampaikan pesannya dengan tegas agar kedua belah pihak dapat fokus pada jalan hidup masing-masing tanpa perlu saling mengusik urusan privasi. Permintaan ini merupakan upaya untuk menjaga ketenangan hidup mereka ke depan.

"Tolong jangan ganggu lagi!" merupakan penegasan yang disampaikan oleh Tessa Kaunang terkait keinginannya untuk mengakhiri segala bentuk interaksi yang berpotensi menimbulkan keributan. Hal ini diungkapkan Tessa Kaunang.

Dilansir dari berbagai media, Tessa Kaunang menekankan pentingnya menghormati batasan personal masing-masing setelah proses hukum dan penyelesaian somasi rampung. Ia berharap Sandy Tumiwa memahami posisi ini.