JAKARTAHYPE.COM - Perkembangan mengejutkan datang dari industri mata uang kripto, di mana Bitcoin Depot, perusahaan besar penyedia layanan ATM Bitcoin yang terdaftar di Nasdaq, secara resmi menghentikan operasinya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11.

Perusahaan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, ini secara sukarela mengajukan permohonan pailit tersebut di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada hari Senin (18/5) waktu setempat. Keputusan ini menandai akhir dari operasional jaringan ATM mereka yang luas di berbagai negara.

Sebelumnya, Bitcoin Depot tercatat mengoperasikan sebanyak 9.276 kios ATM yang melayani konversi uang tunai menjadi Bitcoin di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia pada tahun sebelumnya. Kini, seluruh jaringan ATM tersebut telah dimatikan dan tidak dapat diakses oleh publik.

Penurunan kinerja finansial yang signifikan menjadi pemicu utama kebangkrutan ini, terutama setelah perusahaan merilis laporan kuartal pertama tahun 2026. Pendapatan perusahaan dilaporkan mengalami penurunan tajam hingga 49% secara tahunan (YoY).

Pada periode yang sama, perusahaan mengalami kerugian bersih sebesar US$9,5 juta, berbanding terbalik dengan periode sebelumnya yang masih membukukan laba positif sebesar US$12,2 juta. Selain itu, laba kotor perusahaan juga anjlok drastis hingga mencapai 85% menjadi US$45 juta.

Bitcoin Depot secara eksplisit menyoroti dampak buruk dari lingkungan regulasi yang semakin ketat sebagai penyebab utama keruntuhan bisnisnya. Mereka menyebutkan adanya peningkatan kewajiban kepatuhan dari berbagai negara bagian.

"Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM)," ujar Alex Holmes, CEO Bitcoin Depot, seperti yang dikutip dari CoinDesk pada Selasa (19/5/2026).

Holmes menambahkan bahwa perubahan regulasi yang terjadi telah memberikan tekanan signifikan terhadap aspek bisnis dan keuangan perusahaan. "Pengembangan aturan terbaru telah berdampak pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tak bisa bertahan," tambahnya.

Selain tekanan regulasi, perusahaan juga menghadapi gugatan hukum tingkat tinggi di Massachusetts dan Iowa yang dipimpin oleh jaksa agung, terkait dugaan memfasilitasi penipuan kripto. Fenomena penipuan ATM kripto memang meningkat tajam, mencapai rekor kerugian US$389 juta tahun lalu.