JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru-baru ini menyoroti isu mengenai kandungan natrium yang cukup tinggi dalam salah satu bumbu dapur favorit masyarakat Indonesia, yaitu kecap manis. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, guna meningkatkan kesadaran publik akan pola makan yang lebih sehat.
Fokus utama peringatan ini adalah pada jumlah natrium yang tersembunyi di balik rasa manis kecap manis, yang seringkali tidak disadari oleh konsumen. Informasi ini disebarkan Menteri Kesehatan melalui unggahan resmi pada akun media sosial pribadinya baru-baru ini.
Menurut data yang diungkapkan oleh Menkes, sekali mengonsumsi satu sendok makan kecap manis, tubuh dapat menerima asupan natrium dalam jumlah yang signifikan. Jumlah natrium tersebut diperkirakan berkisar antara 350 miligram hingga mencapai 500 miligram per takaran sendok makan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin secara spesifik mengarahkan perhatiannya kepada masyarakat yang memiliki kebiasaan rutin menambahkan kecap manis saat menyantap hidangan tertentu. Ia menekankan bahwa masalah utama yang perlu diwaspadai dalam konteks ini bukanlah kandungan gulanya, melainkan kadar natriumnya.
"Teman-teman yang kalau makan soto atau penyetan selalu dikecapin, yang perlu hati-hati itu bukan gulanya," ujar Menkes, merujuk pada kebiasaan umum masyarakat Indonesia, Selasa (23/6/2026).
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan memberikan ilustrasi perhitungan mengenai potensi kelebihan natrium jika kecap manis dikonsumsi secara berlebihan dalam satu kali makan. Angka ini menunjukkan betapa cepatnya batas aman harian dapat terlampaui.
"Kalau satu sendok makan berisi 350 sampai 500 mg natrium, empat sendok makan saja sudah mendekati bahkan bisa melewati batas harian," kata Menkes, menyoroti risiko konsumsi berlebihan.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pembatasan porsi penggunaan kecap manis, terutama bagi mereka yang juga mengonsumsi makanan tinggi garam lainnya. Pembatasan ini krusial untuk menjaga keseimbangan asupan natrium harian sesuai rekomendasi kesehatan.
Dilansir dari unggahan Instagram pribadinya, Menkes menyampaikan peringatan ini pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sebagai upaya preventif sosialisasi kesehatan masyarakat.