JAKARTAHYPE.COM - Sembilan negara anggota Uni Eropa secara resmi mengajukan permohonan agar penerapan penuh Sistem Entri/Keluar (EES) ditunda. Permintaan ini muncul dari kekhawatiran mendalam terkait potensi dampak negatif pada kelancaran perjalanan di perbatasan.

Negara-negara yang menyuarakan keprihatinan ini mencakup Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Malta, Belanda, Portugal, dan Swiss. Mereka bersama-sama menyampaikan aspirasi ini melalui sebuah surat resmi yang ditujukan kepada otoritas Uni Eropa.

Permintaan penundaan ini diajukan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Tanggal ini menjadi penanda ketika surat bersama tersebut dikirimkan untuk mendesak peninjauan kembali jadwal penerapan EES.

Alasan utama di balik desakan penundaan adalah kekhawatiran akan terciptanya antrean yang sangat panjang di titik-titik perbatasan. Sistem EES yang baru ini diprediksi akan menambah kompleksitas proses pemeriksaan.

Selain itu, para negara pengaju juga khawatir bahwa penerapan penuh sistem ini dapat menyebabkan gangguan serius terhadap arus lalu lintas perjalanan. Hal ini berpotensi memengaruhi mobilitas warga dan wisatawan.

"Penerapan penuh Sistem Entri/Keluar (EES) dikhawatirkan akan memicu antrean panjang dan mengganggu arus perjalanan di perbatasan," demikian bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir dari Euronews.

Surat bersama ini merupakan wujud kolaborasi strategis antar negara-negara anggota Uni Eropa yang memiliki kepentingan langsung terhadap kelancaran sistem transportasi dan mobilitas di kawasan tersebut.

Tujuan penundaan ini adalah untuk memberikan waktu tambahan bagi semua pihak terkait untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Ini termasuk memastikan infrastruktur dan sumber daya manusia memadai untuk mengelola sistem baru tersebut.

Para pengaju berharap Uni Eropa dapat mempertimbangkan permintaan ini secara serius demi menjaga kelancaran dan efektivitas mobilitas lintas batas di masa mendatang.