JAKARTAHYPE.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang dengan kabar mengejutkan dari pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah. Ruben Onsu telah mengambil langkah hukum serius dengan melayangkan gugatan hak asuh anak kepada Sarwendah.
Gugatan ini secara resmi telah terdaftar di lembaga peradilan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengonfirmasi penerimaan berkas perkara yang menyeret nama kedua figur publik tersebut.
Tindakan hukum ini menjadi sorotan publik mengingat status Ruben Onsu dan Sarwendah yang selama ini dikenal sebagai pasangan. Gugatan ini terdaftar di PN Jakarta Selatan dan segera memasuki proses persidangan.
Kejelasan mengenai pendaftaran gugatan ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fakta ini menegaskan bahwa proses hukum terkait hak asuh anak telah dimulai.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, memberikan keterangan resmi mengenai status gugatan tersebut. Beliau mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah diterima dan dicatat secara resmi oleh pengadilan.
"Benar Ruben Samuel Onsu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditujukan kepada Sarwendah," ujar Halida Rahardhini di saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Halida Rahardhini menjelaskan detail registrasi perkara yang diajukan oleh kuasa hukum Ruben Onsu. Perkara ini tercatat dengan nomor register yang spesifik, menandakan dimulainya proses yuridis.
"Terdaftar pada nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel, yang didaftarkan kemarin pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2026 dengan melalui kuasanya Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H.," kata Halida Rahardhini di saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Diketahui bahwa salah satu alasan mendasar Ruben Onsu melayangkan gugatan ini adalah kesulitan yang dialaminya untuk dapat bertemu dengan anak-anak mereka. Meskipun demikian, proses hukum diharapkan berjalan dengan pendekatan kekeluargaan.