JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah merencanakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun ini di Jakarta. Langkah strategis tersebut diambil sebagai respons atas adanya proyeksi defisit pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai angka Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Dikutip dari CNBC Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa evaluasi terhadap besaran iuran secara berkala setiap lima tahun merupakan hal yang sangat krusial. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas pendanaan program agar tetap berjalan dengan baik. Meskipun terdapat tantangan dari sisi politis, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut merupakan langkah yang sulit untuk dihindari.
"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes memberikan kepastian bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di masa depan hanya akan menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas. Kelompok ini adalah mereka yang selama ini terdaftar sebagai peserta mandiri dengan kewajiban bayar sekitar Rp 42 ribu per bulan. Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu menyeimbangkan neraca keuangan JKN.
Di sisi lain, penyesuaian tarif tersebut dipastikan tidak akan membebani kelompok masyarakat miskin. Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa peserta yang berada pada kategori desil 1 sampai 5 akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Seluruh biaya iuran mereka akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengubah besaran tarif iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menunjukkan performa yang lebih cepat dibandingkan level stagnan 5 persen selama satu dekade terakhir.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" tegas Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa jika pertumbuhan ekonomi tahun depan mampu menembus angka di atas 6 persen, maka masyarakat akan memiliki kapasitas ekonomi yang lebih kuat. Dengan kondisi tersebut, masyarakat dianggap mampu untuk menanggung penyesuaian iuran bersama pemerintah. Namun, hingga saat ini, besaran iuran masih mengacu pada regulasi tahun 2022.