JAKARTAHYPE.COM - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 20 hingga 21 Mei 2026 berhasil merumuskan serangkaian langkah strategis dan penguatan kolaborasi antar berbagai sektor terkait. Kegiatan ini bertujuan mematangkan rencana kerja pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata nasional ke depan.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, menutup rangkaian acara tersebut dengan memaparkan hasil konkret yang telah dicapai oleh kementeriannya. Kementerian Pariwisata telah menyusun sebuah Matriks Tindak Lanjut 2026 yang berfungsi mengintegrasikan berbagai kegiatan spesifik yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara.
Langkah konkret lainnya yang disepakati adalah penetapan skema kinerja khusus untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, sinergi diperkuat melalui penandatanganan berbagai Nota Kesepahaman (MoU) serta Rencana Aksi Bersama sebagai upaya meraih quick wins dalam waktu dekat.
"Kami juga telah menetapkan skema kinerja untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta memperkuat sinergi melalui berbagai MoU dan Rencana Aksi Bersama sebagai quick wins ke depan,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.
Meskipun menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian, Wamenpar menyampaikan optimisme tinggi bahwa target kinerja pariwisata nasional tahun 2026 dapat dicapai dengan baik. Target tersebut mencakup kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di angka 16 juta hingga 17,6 juta kunjungan.
Target ambisius lainnya adalah pergerakan wisatawan nusantara yang diproyeksikan mencapai 1,18 miliar perjalanan, menghasilkan devisa pariwisata sebesar 22 hingga 24,7 miliar dolar AS, serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kisaran 4,6 hingga 4,7 persen.
Menurut Wamenpar, pencapaian angka-angka tersebut memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar statistik belaka. Capaian ini merepresentasikan pembukaan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kebanggaan kolektif bangsa terhadap sektor pariwisata Indonesia.
"Akselerasi implementasi Undang-Undang Kepariwisataan juga kerangka RIPPARNAS harus segera kita tindak lanjuti sebagai basis pembangunan ke depan,” tegas Ni Luh Puspa.
Lebih lanjut, Wamenpar memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen kolektif yang tertuang dalam Deklarasi Gerakan Keberlanjutan. Deklarasi ini mencakup kesepakatan penting mengenai penghitungan jejak karbon dan penerapan pengelolaan pariwisata yang berlandaskan konservasi lingkungan.