JAKARTAHYPE.COM - Presenter ternama Indonesia, Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam rangkaian kasus dugaan suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Situasi ini mendorong Raffi untuk segera mengambil sikap resmi terkait isu yang beredar luas tersebut.
Sebagai respons atas isu yang menyeret namanya, Raffi Ahmad memutuskan untuk menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pendamping hukumnya. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi dan membela diri dari dugaan keterlibatan yang disematkan kepadanya.
Hotman Paris Hutapea mengumumkan langkah hukum yang diambil oleh kliennya melalui sebuah video yang diunggahnya baru-baru ini. Pengumuman ini memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan sang presenter dalam masalah hukum ini.
"Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia," kata Hotman Paris saat menyampaikan pernyataan resminya.
Hotman Paris melanjutkan penjelasannya mengenai konteks pemanggilan dirinya oleh Raffi Ahmad terkait dengan isu yang sedang berkembang di ranah publik. Hal ini menunjukkan kesiapan kliennya untuk menghadapi tuduhan tersebut.
"Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," tambah Hotman Paris dalam video tersebut.
Pernyataan Hotman Paris tersebut dilihat publik pada hari Selasa, tepatnya tanggal 9 Juni 2026. Tanggal ini menandai dimulainya pendampingan hukum resmi oleh Hotman Paris untuk kliennya.
Langkah Raffi Ahmad untuk menggandeng pengacara ternama seperti Hotman Paris mengindikasikan keseriusannya dalam menanggapi tuduhan yang muncul di tengah proses persidangan kasus dugaan suap di Bea Cukai. Hal ini bertujuan untuk menjaga nama baik dan memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Dikutip dari berbagai sumber, keterlibatan nama Raffi Ahmad dalam kasus ini muncul sebagai bagian dari pengembangan isu yang dibahas dalam persidangan yang sedang berlangsung mengenai Blueray Cargo Import.