JAKARTA, JakartaHype.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan obligasi tersebut mengingat Pemprov DKI Jakarta masih memiliki dana yang cukup besar dan belum terserap.

"Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Purbaya, penerbitan obligasi tidak akan membahayakan keuangan Pemprov DKI Jakarta karena kondisi keuangannya dinilai kuat. Namun, ia kembali menegaskan pentingnya kejelasan tujuan penerbitan surat utang tersebut.

"Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," terang Purbaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun bukan disebabkan oleh defisit anggaran. Sebaliknya, Pramono menyebut obligasi akan menjadi instrumen "creative financing" untuk mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih sehat dan transparan.

Hal ini disampaikan Pramono saat agenda Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Nilai obligasi Rp 3,5 triliun dipilih meskipun APBD DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp 81,32 triliun.

"Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Dan kalau ini berhasil menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," kata Pramono, mengutip Detiknews.

Pramono mengibaratkan penerbitan obligasi ini seperti orang kaya yang tetap meminjam uang untuk menjaga kesehatan finansialnya. Ia menekankan bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta tetap kuat meskipun sempat terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, obligasi diterbitkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, bukan untuk menutup kekurangan anggaran.

"Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan terbuka," tuturnya.