JAKARTAHYPE.COM - Profesi dokter tetap menjadi pilihan karir yang sangat diminati di Indonesia, meskipun menuntut tanggung jawab besar dan proses pendidikan yang panjang. Oleh karena itu, besaran gaji dokter selalu menjadi topik hangat yang menarik perhatian publik setiap tahunnya.

Pendapatan para tenaga medis ini bervariasi secara signifikan, bergantung pada jenjang karier, spesialisasi yang dipilih, serta lokasi tempat mereka berpraktik. Variasi ini terlihat jelas mulai dari dokter yang baru menyelesaikan internship hingga dokter spesialis senior dengan pengalaman puluhan tahun.

Perkiraan gaji dokter sepanjang tahun 2026 menunjukkan perbedaan mencolok antar tingkatan, dimulai dari masa internship yang merupakan tahap awal wajib bagi dokter pasca-lulus. Pada fase ini, dokter belum menerima gaji penuh melainkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang nominalnya ditetapkan berdasarkan wilayah penempatan.

Isu mengenai kesejahteraan dokter internship sempat menjadi sorotan publik, mengingat beban kerja mereka yang cukup berat dibandingkan remunerasi yang diterima. Hal ini memicu diskusi tentang apakah BBH yang diberikan sudah sepadan dengan tanggung jawab profesional yang diemban.

Besaran BBH ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1952/2022, di mana daerah tertinggal mendapat alokasi lebih tinggi. Untuk Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), BBH berkisar Rp6,4 juta per bulan, sementara di Jawa dan Bali hanya sekitar Rp3,2 juta per bulan.

Banyak dokter yang menjalani internship melaporkan bahwa besaran BBH tersebut seringkali tidak cukup untuk menutupi biaya hidup, terutama di kota-kota besar dengan tingginya biaya hidup, sehingga memaksa mereka mencari penghasilan tambahan.

Setelah lulus internship dan memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP), dokter umum dapat mulai berpraktik mandiri atau bekerja di fasilitas kesehatan. Penghasilan dokter umum PNS/PPPK, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, bergantung pada golongan dan lokasi tugas.

Sementara itu, dokter umum yang bekerja di rumah sakit swasta atau klinik memiliki potensi penghasilan yang lebih tinggi, dengan rata-rata memperoleh antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan, bahkan bisa mencapai di atas Rp10 juta jika memiliki jam praktik yang padat.

Fase residensi, yakni masa pendidikan dokter spesialis, dikenal sangat berat karena jam kerja yang panjang dan tekanan akademik yang tinggi, meskipun mereka menerima tunjangan pendidikan. "Rata-rata tunjangan dokter residen berada di kisaran Rp7,5 juta per bulan," sebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI tahun 2024.