JAKARTAHYPE.COM - Penyidik dari Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya penundaan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa figur publik yang terlibat sebagai promotor dalam kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah oleh Hanania Group. Penundaan ini dilakukan karena ketidakhadiran mereka pada pemanggilan awal yang telah dijadwalkan.

Tiga nama influencer yang tercatat sebagai pihak yang dipanggil namun tidak hadir adalah Sarah Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA). Mereka seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 8 Juni 2026, namun panggilan tersebut batal terlaksana.

Ketidakhadiran para selebritas ini menjadi alasan utama kepolisian harus merevisi ulang agenda pemeriksaan yang sudah disusun sebelumnya. Proses ini penting untuk memastikan semua aspek kasus dapat digali secara mendalam oleh pihak berwenang.

Pemeriksaan terhadap para influencer ini dinilai sangat krusial oleh penyidik. Tujuannya adalah untuk mendalami sejauh mana peran mereka dalam mempromosikan biro perjalanan yang kini sedang menghadapi jeratan hukum serius tersebut.

Kepastian mengenai penjadwalan ulang tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya. Penundaan ini berimplikasi pada penyusunan ulang jadwal pemeriksaan yang lebih efektif.

"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Kombes Pol Budi Hermanto menginformasikan bahwa pemeriksaan ulang untuk Sarah Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah kini telah ditetapkan pada tanggal yang baru. Tanggal baru yang ditetapkan adalah hari Jumat, 12 Juni 2026.

Dilansir dari keterangan resmi tersebut, ketidakhadiran para figur publik tersebut pada Senin (8/6/2026) membuat penyidik harus bekerja kembali untuk menyusun ulang jadwal. Penyelidikan ini terus berjalan guna mengungkap tuntas kasus yang merugikan banyak calon jemaah umrah tersebut.

Dikutip dari Kombes Pol Budi Hermanto, penetapan jadwal ulang ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat memperoleh keterangan yang dibutuhkan terkait promosi yang telah dilakukan oleh para influencer tersebut.