JAKARTA, JakartaHype.com - Kasus penipuan dengan modus “black dollar” kembali terungkap di Jakarta. Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok jual beli dolar hitam di wilayah Jakarta Barat.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa modus lama masih terus digunakan dengan cara yang lebih rapi dan menyasar korban yang tergiur keuntungan instan.
1. Penangkapan Dilakukan di Apartemen Kawasan Meruya
Kedua pelaku yang berinisial SDT dan I ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Menurutnya, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Aparat langsung mengamankan pelaku saat berada di dalam unit apartemen yang diduga menjadi lokasi operasional mereka.
2. Polisi Lakukan Penggeledahan dan Temukan Barang Bukti
Dalam proses penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan dan barang milik pelaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah koper berisi bundel kemasan berwarna cokelat. Barang ini diduga kuat merupakan alat yang digunakan dalam praktik penipuan “black dollar”.