Jakarta, JakartaHype.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas akses mobilitas bagi warga melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG). Fasilitas ini memungkinkan masyarakat dari berbagai lapisan untuk menikmati layanan bus Transjakarta tanpa dikenakan biaya sepeser pun.
Program ini menyasar 15 kategori penerima manfaat yang dinilai membutuhkan dukungan akses transportasi, mulai dari kalangan pelajar, lansia, hingga petugas sosial di tingkat lingkungan.
Daftar Penerima Manfaat
Berdasarkan data resmi, kategori masyarakat yang berhak mendapatkan KLG antara lain:
Pendidikan & Pemuda: Pemegang KJP Plus, KJMU, pendidik/tenaga kependidikan PAUD, serta pengurus Karang Taruna.
Petugas Pelayanan Publik: Anggota TNI/Polri, ASN dan pensiunan PNS DKI, PJLP, serta pegawai non-ASN Pemprov DKI.
Sektor Sosial & Komunitas: Tim Penggerak PKK, Jumantik, Dasawisma, pengurus Posyandu, hingga penjaga rumah ibadah.
Kesejahteraan Khusus: Lansia, penyandang disabilitas, Veteran RI, penghuni Rusunawa, warga Kepulauan Seribu, dan buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
Mekanisme Pendaftaran Daring (Online)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa mayoritas kategori dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui laman resmi klg.transjakarta.co.id. Prosedurnya meliputi:
Masuk ke menu "Pendaftaran" dan pilih opsi "Pembuatan Kartu Baru".
Input data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai identitas, alamat, dan kontak aktif.
Mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan kategori pemohon.
Setelah proses verifikasi rampung, pemohon akan mendapatkan notifikasi mengenai titik pengambilan kartu.
Pendaftaran Melalui Jalur Offline
Berbeda dengan kategori umum, terdapat beberapa kelompok yang diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara langsung melalui mitra perbankan (Bank DKI/Bank Jakarta). Kelompok tersebut meliputi penerima KJP Plus/KJMU, penghuni Rusunawa, serta kalangan ASN dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov DKI.
Selain itu, pihak berwenang kerap membuka gerai pendaftaran khusus pada momen Car Free Day (CFD) di Jakarta. Warga diimbau untuk memantau akun media sosial resmi @dishubdkijakarta guna mendapatkan pembaruan jadwal dan lokasi layanan keliling tersebut secara berkala.