JAKARTAHYPE.COM - Seorang pelajar asal Inggris menghadapi situasi yang tidak mengenakkan ketika ia tidak dapat kembali ke negaranya selama enam pekan. Peristiwa ini terjadi setelah kunjungannya ke rumah neneknya di Italia.

Remaja berusia 15 tahun tersebut mendapati dirinya tertahan di Roma. Ia ditolak untuk naik pesawat karena adanya penerapan aturan baru dari Pemerintah Inggris yang mulai berlaku.

Aturan baru tersebut secara spesifik mewajibkan warga negara Inggris yang memiliki kewarganegaraan ganda untuk menggunakan paspor Inggris mereka saat melakukan masuk kembali ke negara asalnya. Kebijakan ini menjadi penyebab utama tertahannya pelajar tersebut.

Kasus yang terjadi pada bulan April ini bukanlah insiden tunggal. Sejak kebijakan dari Home Office mulai diberlakukan pada Februari, tercatat ada sejumlah insiden serupa yang dialami oleh warga negara Inggris dengan kewarganegaraan ganda.

Mengutip dari The Guardian, kebijakan tersebut mengharuskan setiap individu yang berstatus sebagai warga negara Inggris dengan kewarganegaraan ganda untuk menunjukkan bukti identitas berupa paspor Inggris.

Paspor Inggris yang dimaksud dapat berupa yang masih berlaku atau bahkan yang sudah kedaluwarsa. Alternatif lain yang diterima adalah certificate of entitlement.

"Berdasarkan kebijakan tersebut, warga negara Inggris dengan kewarganegaraan ganda harus menunjukkan paspor Inggris, baik yang masih berlaku maupun sudah kedaluwarsa atau certificate of entitlement," demikian kutipan yang disampaikan oleh The Guardian.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam terhadap setiap perubahan kebijakan imigrasi, terutama bagi individu yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Dampaknya dapat langsung terasa pada mobilitas dan rencana perjalanan mereka.

Dikutip dari The Guardian, insiden ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi aturan baru tersebut serta dampaknya terhadap warga negara Inggris yang memiliki ikatan dengan negara lain.