JAKARTAHYPE.COM - Artis dan model Paula Verhoeven secara resmi menyelesaikan proses administrasi kependudukan dengan memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Mei 2026. Perubahan ini dilakukan tak lama setelah statusnya secara resmi berubah menjadi seorang wanita yang telah bercerai hidup.
Langkah administratif ini diambil Paula dengan tujuan utama untuk memastikan kelancaran berbagai urusan terkait administrasi bisnis yang tengah ia kelola. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Paula Verhoeven melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada hari yang sama.
Informasi mengenai pembaruan dokumen kependudukan tersebut dibagikan Paula melalui akun Threads miliknya. Unggahan tersebut disertai dengan foto KTP teranyarnya yang disajikan dalam format monokrom atau hitam-putih.
Perempuan yang kini berusia 38 tahun tersebut mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya dapat menuntaskan proses administrasi yang sempat tertunda dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Hari ini alhamdulillah, finally KTP baru. Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga. Bismillah... new start, new chapter, new everything," tulis Paula dalam unggahan tersebut, sebagaimana dikutip dari Suara.
Selain mengubah status perkawinan, mantan istri Baim Wong ini juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengambilan foto ulang pada dokumen kependudukannya. Meskipun demikian, Paula sempat menyampaikan sedikit keluhan mengenai hasil akhir foto KTP yang baru.
Ia mengaitkan kondisi wajahnya saat pengambilan foto dengan kondisi fisiknya yang sedang mengalami gangguan tidur parah belakangan ini. Paula merasa hal tersebut sangat memengaruhi penampilan fisiknya saat sesi foto resmi tersebut.
"Akhir-akhir ini aku insom parah... Ngaruh banget di badan dan wajah ya Allah. Ngembang banget rasanya badan penuh air dan sodium. Tapi hari ini harus foto KTP, udah tertunda lama banget," ungkap Paula Verhoeven.
Model papan atas ini menegaskan bahwa pembaruan data kependudukan ini memiliki urgensi yang tinggi karena terkait langsung dengan legalitas perusahaan yang ia pimpin saat ini. Urusan administrasi bisnis seperti PT atau CV memerlukan data kependudukan yang mutakhir.