JAKARTAHYPE.COM - Inovasi menarik kini hadir bagi para penggemar wisata sejarah dan kolektor suvenir di Indonesia, yaitu diperkenalkannya konsep Museum Passport atau Paspor Museum.

Konsep ini memungkinkan para wisatawan untuk menandai setiap kunjungan mereka ke berbagai museum dengan cara yang lebih otentik dan berkesan. Paspor museum ini berfungsi sebagai buku catatan fisik untuk mengumpulkan cap unik dari setiap institusi yang dikunjungi.

Metode pencatatan perjalanan melalui paspor museum sebenarnya telah populer di beberapa negara lain, salah satunya adalah Jepang. Kini, sistem serupa tersebut telah resmi diluncurkan dan diadopsi di tanah air.

Peluncuran resmi Museum Passport ini dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan melalui unit kerja Museum dan Cagar Budaya (MCB). Peresmian ini menandai langkah baru dalam upaya meningkatkan apresiasi publik terhadap warisan budaya Indonesia.

Fungsi dari buku kecil ini tidak terbatas hanya sebagai tempat menempelkan koleksi cap kunjungan semata. Paspor Museum juga dirancang sebagai panduan komprehensif bagi pengunjung.

"Konsep yang selama ini populer di sejumlah negara seperti Jepang itu saat ini resmi hadir di Indonesia dan menjadi alternatif wisata yang menarik, terutama bagi pencinta sejarah sekaligus kolektor suvenir," demikian disampaikan mengenai kehadiran fasilitas baru ini.

Lebih lanjut, dokumen ini diharapkan dapat memandu wisatawan dalam menjelajahi beragam museum yang berada di bawah naungan langsung Museum dan Cagar Budaya (MCB). Ini menjadi upaya Kementerian untuk mendorong eksplorasi museum nasional.

Dilansir dari CNNIndonesia, kabar mengenai peluncuran resmi Museum Passport ini disampaikan pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Tanggal ini menjadi penanda dimulainya era baru dalam dokumentasi kunjungan museum di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Travel.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.