JAKARTAHYPE.COM - Tragedi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Cikarang pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.56 WIB, menyisakan duka mendalam bagi Indonesia. Insiden ini menjadi sorotan serius, terutama mengenai penempatan gerbong penumpang.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan gerbong wanita yang berada di bagian paling belakang KRL menjadi titik hantaman utama dari KA Argo Bromo Anggrek. Akibatnya, mayoritas korban yang terluka maupun meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah penumpang perempuan.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya Muhammad Syafii, mengonfirmasi temuan ini di lokasi kejadian. Ia menyatakan bahwa seluruh korban tewas yang berhasil diidentifikasi merupakan perempuan dewasa.

"Saya melihatnya tidak ada (korban anak), semuanya sudah masuk kategori (perempuan) dewasa," ucap Muhammad Syafii, menegaskan identitas korban meninggal.

Menyikapi tingginya korban perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, segera menyampaikan usulan penting. Usulan tersebut berfokus pada relokasi posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta.

"Kalau dulu pertimbangannya gerbong wanita ditaruh paling depan dan paling belakang supaya tidak jadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah Fauzi saat berada di RSUD Bekasi, Jawa Barat.

Usulan ini bertujuan agar posisi paling rawan, yaitu gerbong paling depan dan paling belakang, diisi oleh penumpang campuran, baik laki-laki maupun perempuan. "Jadi yang di ujung, atau paling depan dan belakang laki-laki," lanjutnya.

Perlu diketahui bahwa Gerbong Khusus Wanita (KKW) ini telah diresmikan sejak tahun 2010 di bawah Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah memisahkan ruang penumpang laki-laki dan perempuan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan para komuter wanita.

KKW ditandai dengan stiker khusus berwarna pink dan biasanya menempati dua gerbong utama, yaitu di bagian paling depan dan paling belakang rangkaian KRL. Penempatan ini memiliki pertimbangan khusus terkait aksesibilitas penumpang.